Edukasi · Desember 30, 2022 23

Pemenuhan Hak OYPMK dan Penyandang Disabilitas di Bidang Ketenagakerjaan

OYPMK dan penyandang disabilitas

Pemenuhan hak-hak Orang Yang Pernah Menderita Kusta (OYPMK) dan penyandang disabilitas saat ini terus menerus digaungkan. Tentu saja ini menjadi kabar baik bagi mereka yang terbilang menjadi kaum minoritas dan seringkali mengalami diskriminasi, terutama dalam dunia ketenagakerjaan.

Seperti diketahui bahwa OYPMK dan penyandang disabilitas kerap mengalami stigma buruk di masyarakat. Meski sudah menjalani pengobatan dan sembuh dari kusta, tak bisa dipungkiri banyak orang yang masih terjebak dalam diskriminasi.

Dampak besar dari masalah ini adalah sulitnya para OYPMK dan penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan yang layak. Hal ini membuat mereka masuk dalam kelompok rentan yang seringkali berada pada kondisi ekonomi yang buruk karena tidak memiliki akses mata pencaharian yang layak tersebut.

NLR Indonesia bersama KBR pun menyelenggarakan Ruang Publik bertemakan Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif: Mengantar Mimpi OYPMK dan Disabilitas.

NLR Indonesia

Tangkapan layar Youtube Berita KBR

Acara ini menghadirkan dua pembicara, yakni Antony Ginting (Recruitment & Selection Manager HO Alfamart) dan Abdul Mujib (Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon), dengan dipandu oleh Rizal Wijaya sebagai host.

Diskusi yang digelar pada Rabu, 28 Desember 2022 tersebut memberikan banyak informasi mengenai praktik-praktik baik dan upaya menghubungkan antara pekerja disabilitas dan OYPMK dengan perusahaan.

Baca Juga: Kusta dan Stigma yang Menghampiri Kita

Peran FKDC untuk OYPMK dan Penyandang Disabilitas

FKDC

Tangkapan layar Youtube Berita KBR

Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC) adalah salah satu perkumpulan yang mendorong para OYPMK dan penyandang disabilitas untuk bisa bersaing di dunia kerja.

FKDC sendiri merupakan wadah saling berpartisipasi untuk mengasah kemampuan keterampilan antar disabilitas dan OYPMK. Selain itu juga sebagai sumber informasi kepada mereka sehingga terjadi interaksi dan bisa saling memotivasi dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengentaskan permasalahan yang mereka hadapi.

“Visi FKDC adalah terciptanya non diskriminasi serta pemenuhan akses dan hak-hak OYPMK dan disabilitas. Adapun misinya adalah menciptakan kesetaraan dan kemandirian pada kelompok OYPMK dan disabilitas.” — Ketua FKDC, Abdul Mujib.

Sudah banyak aksi nyata yang mereka lakukan, salah satunya adalah mendorong OYPMK dan disabilitas untuk bekerja di Alfamart, NLR Indonesia, hingga PT Semen Tiga Roda, dan bahkan menjadi PNS.

Adapun langkah awal yang FKDC lakukan untuk mendorong mereka adalah dengan meningkatkan rasa percaya diri lewat konseling rekan sebaya.

Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait isu-isu disabilitas dan OYPMK, FKDC juga rutin mengadakan penyuluhan-penyuluhan terkait hak-hak disabilitas, baik cara pandang masyarakat terhadap disabilitas maupun kegiatan pembangunan sosial ekonomi.

Baca Juga: Manfaat dan Keuntungan Memilih Asuransi Pendidikan College Care

Proses Tes Karyawan untuk OYPMK dan Penyandang Disabilitas

Alfamart

Tangkapan layar YouTube Berita KBR

Adanya UU Nomor 8 Tahun 2018 membuat penyandang disabilitas bisa bekerja di suatu perusahaan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyandang disabilitas karena mereka harus dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja.

Namun, bagaimana proses penerimaan OYPMK dan disabilitas di perusahaan sendiri? Dalam hal ini, Alfamart adalah salah satu yang melakukan praktik baik tersebut.

Seperti disampaikan Recruitment & Selection Manager HO Alfamart, Antony Ginting, pihaknya juga sempat mengalami tantangan ketika perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan disabilitas dengan persentase 1%.

Namun setelah merefleksikan kembali visi, misi, dan nilai-nilai yang dimiliki perusahaan, pihaknya menyadari bahwa dari awal Alfamart dibangun memang sudah mendorong menjadi perusahaan yang inklusif.

“Seperti taglinenya, Alfamart dimiliki oleh masyarakat luas. Ketika menyatakan masyarakat luas ini sebetulnya tidak melihat siapa, dari suku mana, dari agama apa, dan kondisi apa pun. Karena harus dimiliki masyarakat luas.” — Recruitment & Selection Manager HO Alfamart, Antony Ginting.

Untuk proses tes karyawan sendiri, pihaknya menyatakan tidak membedakan sama sekali antara calon karyawan disabilitas dan non disabilitas. Mulai dari melamat, seleksi administrasi, psikotes, hingga wawancara. Semua tahapan itu sama-sama harus dijalani.

Baca Juga: Meningkatkan Karier Cemerlang dengan Aplikasi Siap Kerja QuBisa

Namun yang membedakan adalah metodenya, di mana para penyandang disabilitas dan OYPMK difasilitasi dengan beberapa alat bantu yang bisa memudahkan mereka dalam proses tahapan tes tersebut.

“Kami meyakini bahwa kemampuan teman-teman disabilitas ini tidak ada bedanya dengan kemampuan non disabilitas. Dan kami pun punya keyakinan bahwa temen-temen disabilitas punya kemampuan.” — Recruitment & Selection Manager HO Alfamart, Antony Ginting.

Praktik baik ini tentu saja bisa menjadi semangat yang besar bagi para OYPMK dan penyandang disabilitas untuk bisa lebih percaya diri dan lebih mengembangkankan kemampuan dan karirnya.